ZIGI – e-Meterai alias meterai elektronik diakui resmi oleh negara untuk kebutuhan dokumen eletronik. Cara pakai dan beli e-Meterai tergolong mudah dan murah. Dengan cara ini, tidak perlu tak kehabisan jika butuh stok banyak.
Bagaimana cara beli e-Meterai untuk dokumen eletronik? Simak langkah-langkahnya di artikel yang sudah disusun Zigi.id di bawah ini ya!
Baca juga: Memahami Perbedaan Fintech dan Pinjaman Online
Apa Itu e-Meterai yang Saat Ini Sedang Tren?

e-Meterai atau meterai elektronik adalah meterai yang khusus digunakan untuk dokumen elektronik. Penggunaan sistem baru ini didasarkan pada Undang-undang nomor 11 tahun 2008 (UU ITE), pasal 5 ayat (1). Dalam undang-undang tersebut, dokumen elektronik juga dapat digunakan sebagai alat bukti hukum yang sah.
Saat ini dokumen eletronik setara dengan dokumen kertas. Untuk mewadahi teknologi baru ini, maka perlu disediakan meterai elektronik. Tarif bea meterai online ini dijual sebesar Rp10 ribu saja. Aturan penggunaannya diresmikan sejak 1 Januari 2021.
Beberapa jenis dokumen yang memerlukan meterai antara lain:
- Surat perjanjian, surat keterangan/pernyataan, atau surat lain yang sejenis.
- Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipan
- Akta pejabat pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya
- Surat berharga dengan nama dan bentuk apa pun
- Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apa pun.
- Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang.
- Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp5 juta yang berisi: penyebutan penerimaan uang, pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.
Cara Beli e-Meterai

Cara membeli e-Meterai terbilang sangat mudah. Namun ada beberapa tahapan yang perlu dilalui oleh pengguna.
- Masuk ke situs e-Meterai.co.id dan klik ‘Beli e-Meterai’.
- Pilih ‘daftar di sini’ kemudian pilih jenis user, mulai dari personal. (pribadi), enterprise (perusahaan), dan wholesale (grosir).
- Jika sudah, isi data dengan memasukkan KTP.
- Selanjutnya adalah mengisi data diri dan unggahan dokumen yang dibutuhkan.
- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Jangan lupa verifikasi akun dengan mengecek link yang dikirimkan lewat email.
- Jika sudah divalidasi, beli e-Meterai sesuai kebutuhan.
- Lebih baik gunakan dokumen dengan rasio kertas A4 agar pembubuhan e-Meterai bisa tepat.
- Andai ingin membeli lagi, tinggal masukkan email yang sudah terdaftar dan ulangi langkah di atas.
- Dokumen yang diunggah harus berformat (.pdf)
- Halaman profil bisa dipakai untuk mengubah beberapa data.
Jika tidak bisa mendaftar e-Meterai pastikan koneksi internet kuat. Andai terjadi kesulitan untuk mendaftar, silakan clear cache dengan menekan tombol CTRL +F5 atau menggunakan ‘Incognito Mode’.
Demikian pengertian, syarat dan cara membeli e-Materai yang dapat dipakai untuk dokumen online. Semoga bermanfaat!
Baca juga: 5 Cara Cek Plagiarisme Online Gratis
- Editor: Erika Rizqi Rachmani


Artikel ini kerjasama antara Zigi dan Sevima.